Bunyi UUD 1945 pasal 28 adalah “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Pasal ini sebenarnya hendak menjamin kebebasan dari masyarakat Indonesia untuk mengeluarkan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab. Namun sayangnya pelaksanannya belum bisa menyeluruh. Pada masa Orde Baru, kebebasan ini seolah dibungkam. Rakyat harus benar-benar tunduk pada keputusan pemerintah. Jika berani menyampaikan suara yang berbeda, maka akan ada konsekuensi yang harus ditanggung. Inilah yang membuat rakyat akhirnya diam; takut untuk beraspirasi dan menyampaikan kritikan. Baru pada masa Reformasi inilah rakyat akhirnya berani untuk bersuara. Meskipun diakui bahwa suara itu seringkali menjadi liar. Rakyat perlu belajar untuk lebih santun dan bertanggung jawab dalam menyampaikan aspirasinya.
Firman Tuhan dalam Matius 18:15-20 dan Yehezkiel 33:7-11 mengingatkan kita agar tidak diam saat melihat orang lain berbuat jahat atau tidak benar. Ketika kita membiarkan orang lain berbuat jahat dan tidak pernah memberikan nasihat agar ia menyadari kesalahannya, Tuhan berkata bahwa Ia akan menuntut pertanggungan jawab kita (Yeh 33:8). Memang tidak mudah untuk memberikan teguran kepada orang yang berbuat salah, apalagi di tengah budaya ewuh pekewuh di tanah Jawa ini. Ada juga resiko yang bisa kita alami yaitu jika orang itu marah dan malah melakukan hal yang jahat kepada kita gara-gara ia merasa tersinggung dengan teguran kita. Namun budaya ataupun resiko ini tentu tidak boleh menjadi penghalang bagi kita untuk melakukan firman Tuhan.
Tuhan menghendaki kita untuk peduli terhadap sesama. Bukan hanya dengan membagi-bagikan sembako atau bantuan sosial lainnya, namun terlebih penting adalah menghantarkan jiwa sesama kita pada keselamatan. Tindakan membiarkan berarti tidak memberikan kesempatan bagi orang tersebut untuk bertobat dan mengalami kasih pengampunan dari Tuhan. Mari kita belajar untuk saling memberikan teguran dengan penuh hormat dan kasih. Sabarlah dalam memberikan bimbingan terhadap orang yang berbuat salah. Maka Tuhan akan memberkati setiap upaya yang kita lakukan di dalam kasih-Nya. (RKG)