Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pernyataan ini merupakan sila ke lima dari Pancasila yang menunjukkan bahwa keadilan sosial harus diberlakukan kepada semua warga Indonesia tanpa pandang bulu. Pertanyaannya adalah siapakah yang seharusnya menjalankan keadilan sosial tersebut? Mungkin sebagian di antara kita akan mengatakan, “tentu saja pemerintah.” Sebagai penyelenggara negara, pemerintah tentu saja berkewajiban untuk menjalankan keadilan sosial bagi seluruh warganya, tetapi apakah hanya pemerintah saja yang harus melakukannya? Pemikiran demikian tentu saja sangat sempit. Keadilan sosial bukan hanya tanggungjawab pemerintah untuk mewujudkannya tetapi juga setiap kita sebagai warga negara.
Berkaitan dengan keadilan sosial, tahukah kita bahwa Alkitab juga menyampaikan isu ini ribuan tahun yang lalu, yaitu pada zaman Amos. Dalam Amos 8:4-7, Allah menegur dan menyampaikan hukuman kepada bangsa Israel karena mereka menjalankan ritual-ritual keagamaan mereka tetapi bersikap tidak adil, memeras, dan menginjak-injak orang miskin. Ini merupakan sebuah kondisi yang ironis di mana kehidupan rohani orang-orang Israel pada waktu itu tidak dibarengi dengan perilaku adil kepada sesamanya. Dan Allah sangat membenci hal ini.
Dengan memahami kebenaran di atas, maka mewujudkan keadilan sosial bagi sesama bukan hanya tugas kita sebagai warga negara Indonesia, tetapi lebih dari itu adalah tugas kita sebagai warga kerajaan sorga. Sudahkah kita menjalankan keadilan bagi sesama kita? (TA)